OPPMAI
ORGANISASI DI PONDOK PESANTREN MODERN AL-IHSAN.
Untuk
menyalurkan kreativitas dan bakat santri di Pondok Pesantren Modern
Al-Ihsan disediakan organisasi yang disebut OPPM-AI ( Orgnisasi Pelajar
Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan). Organisasi ini berfungsi untuk
membantu pimpinan pondok dalam merealisasikan program-program yang
direncanakan. Di samping itu juga berfungsi sebagai sarana dan wahana
latihan bermasyarakat.
OPPM-AI terdiri dari bagian-bagian yang pengurusnya dilantik oleh
pimpinan Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan dengan masa bakti satu tahun.
Adapun bagian¬-bagian OPPMAI adalah sebagai berikut :
1. Bagian Sekretariat.
Bagian ini bertugas menginventarisasi
berbagai macam kesekretariatan, seperti mencatat keluar dan masuknya
surat , melengkapi dan memelihara ATK (alat-alat tulis kantor ),
mencatat berbagai macam program kerja OPPMAI, mencatat
kejadian-kejadian penting dan sebagainya. Selain itu bagian sekretariat
juga mengadakan kursus administrasi, manajemen dan komputer.
2. Bagian Keuangan (Bendahara).
Meskipun uang bukan syarat mutlak untuk menjalankan organisasi di Pondok
Pesantren Modern Al-Ihsan, namun keuangan harus diatur dan ditangani
secara serius, mengingat masalah uang adalah masalah yang sangat
sensitif. Adapun tugas bagian keuangan adalah mengatur lalu lintas
keuangan di semua bagian OPPMAI. Seperti mencatat keluar masuknya uang
organisasi, memungut iuran organisasi tahunan, mengeluarkan anggaran
biaya operasional organisasi, dan mendokumentasikan sirkulsi keuangan
OPPMAI.
3. Bagian WASSERBA ( Warung Santri Serba Ada),
WASSERBA adalah bagian dari OPPMAI yang melayani kebutuhan santri baik
berupa makanan, minuman, alat alat tulis, buku buku, pakaian, kosmetik
dan sebagainya. Keuntungan dari WASSERBA digunakan untuk meningkatkan
kesejahteraan asatidz, pegawai dan untuk pembangunan serta pemeliharaan
kampus Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan.
4. Bagian Keamanan.
Tugas utama bagian keamanan adalah membantu pengasuhan dan pimpinan
Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan dalam menjalankan disiplin, peraturan
dan ketentuan¬ - ketentuan Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan. Bagian
inilah yang bertanggung jawab untuk memelihara keamanan, ketertiban dan
kenyamanan lingkungan pondok pesantren.
Selain itu bagian ini diberi wewenang menegur, mengingatkan dan memberi
sangsi bagi santri-santri yang melanggar disiplin. Maksud dan tujuannya
adalah agar santri menyadari bahwa perbuatannya salah dan tidak
memberikan manfaat bahkan merugikan bagi semua pihak. Dengan demikian, para santri diharapkan senantiasa bersikap dan berbuat baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Bagian Pengajaran.
Dalam usaha mengefektifkan program pendidikan dan pengajajaran di Pondok
Pesantren Modern Al-Ihsan, maka KMI dibantu oleh bagian pengajaran.
Adapun tugas dari bagian ini adalah :
a. Membina Tilawatil Qur'an para santri
b. Mengadakan Muhadlarah tiga bahasa ( Bahasa Inggris, Arab dan Indonesia).
c. Mengadakan pelatihan imam
d. Membentuk kelompok diskusi
e. Mengadakan lomba pidato tiga bahasa, MTQ, cerdas cermat.
f. Menyelenggarakan peringatan hari-hari besar Islam.
6. Bagian Penerangan
Bagian ini berfungsi untuk menyampaikan berbagai informasi penting, baik
intra maupun extra organisasi, melalui berbagai media, misalnya TV,
surat kabar, majalah dll. Adapun tapun tugas utama bagian penerangan
adalah:
a. Menyiarkan berbagai pengumuman dari tiap-tiap bagian dengan menggunakan 2 bahasa,
(bahasa Inggris dan Arab ) setiap hari di masjid.
b. Menyediakan etalase surat kabar.
c. Membuat majalah dinding ,
7. Bagian Kesenian
Seni dalam pandangan Pondok Pesantren
Modern Al-Ihsan bukan sebagai alat penghibur saja, tetapi juga merupakan
sarana dan wahana untuk syi'ar dan dakwah Islam. Tujuan dibentuknya
bagian kesenian di Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan adalah membina para
santri yang berbakat agar menjadi seniman-seniman muslim yang slap
berdakwah melalui keahlian seni mereka. Adapun program bagian kesenian
yang sudah berjalan pada saat ini adalah:
a. Mengadakan drama dalam tiga bahasa ( Inggris, Arab dan Indonesia )
b. Mengadakan pentas seni berupa rebana, kasidah modern, lawak, lagu- lagu pop dan dangdut, dan marawis.
c. Mengadakan kursus musik dan nasyid.
d. Mengadakan kursus kaligrati dan letter.
e. Mengikutsertakan santri dalam lomba kaligrafi dan menggambar di luar pondok.
8. Bagian Olah Raga
Dalam rangka mengolah ragakan santri dan memasyarakatkan olah raga di
kalangan santri, bagian olah raga Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan
membuat banyak program, antara lain :
- Lari pagi setiap hari jum'at
- Mengelola klub-klub olah raga seperti sepak bola, bulu tangkis, sepak takraw, tenis meja, basket dan lain-lain.
- Mengadakan kompetisi cabang-cabang olah raga, baik intern pondok maupun ekstern yang pesertanya berasal dari luar pondok.
- Mengadakan pertandingan persahabatan dalam cabang-cabang olah raga dengan lembaga pendidikan yang lain.
Untuk meningkatakan daya saing mutu olah
raga di kalangan para santri, Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan
mengadakan liga Al-Ihsan yang dilaksanakan setahun sekali.
9. Bagian Koperasi Dapur.
Agar santri tidak terganggu belajarnya, maka mereka dilarang untuk
memasak sendiri. Adapun makan mereka dikoordinir oleh bagian koperasi
dapur. Tugas koperasi dapur adalah menyajikan hidangan makan dan minum
tiga kali sehari. Selain itu, bagian ini juga senantiasa berusaha
meningkatkan gizi makanan bagi para santri. Sirkulasi keuangan dapur
semuanya diatur oleh bagian koperasi dapur di bawah pengawasan guru
pembina. Pembayaran makanan yang dipungut dari para santri sangat minim,
sekedar cukup untuk memenuhi kebutuhan makan mereka. Meskipun demikian,
Pondok menaruh perhatian serius terhadap makanan mereka, sehingga
memenuhi tuntutan gizi yang dibutuhkan.
10. Bagian Kesehatan ( Poskestren )
Tugas bagian ini adalah mengurus santri yang membutuhkan perawatan,
misalnya untuk berkonsultasi dengan dokter atau berobat kepadanya, baik
dokter yang ada di rumah sakit maupun di poskestren. Bagian ini juga
bertugas menempatkan santri yang sakit ke ruangan khusus dan memberikan
pelayanan PPPK( Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan ). Untuk
meningkatkan pelayanan kesehatan kepada para santri telah didirikan
Poskestren ( Pos Kesehatan Pesantren ) dengan menghadirkan dokter atau
tenaga kesehatan dari Puskesmas yang praktek setiap hari.
11. Bagian Perpustakaan
Perpustakaan merupakan bagian penting dari sebuah lembaga pendidikan,
demikian juga di Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan. Di antara tugas
bagian ini adalah :
a. Mencatat keluar masuknya buku,
b. Memberikan pelayanan peminjaman buku,
c. Melengkapii kekurangan buku-buku.
d. Mencari sumbangan buku-buku, majalah - majalah, surat - surat kabar dan lain¬-lainnya.
Adapun fasilitas yang telah dimiliki oleh perpustakaan Pondok Pesantren
Modern Al¬-Ihsan aadalah satu ruang perpustakaan dengan kitab-kitab
tafsir, kitab - kitab Hadits, kitab-kitab fiqh, kitab-kitab tasauf,
ensiklopedi islam, kamus-kamus, kitab-kitab bahasa dan buku-buku
lainnya. Sampai saat ini, perpustkaan pesantren masih menggunakan system
manual, dan insyaallah ke depan pesantren akan menggunakan perpustakaan
digital, yang saat ini masih dalam perancangan.
12. Bagian Tamu
Sehubungan dengan banyaknya tamu dari berbagai daerah yang bertamu ke
Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan, baik perorangan maupun kelompok, maka
Organisasi Pelajar Pondok Modern Al-Ihsan membentuk suatu bagian yang
khusus menangani para tamu yang datang, yang tugasnya adalah:
a. Menerima tamu yang datang.
b. Mendaftar para tamu.
c. Menjamu para tamu yang datang, sesuai dengan kemampuan.
d. Menempatkan dan menyediakan tempat bagi tamu-tamu yang akan menginap.
13. Bagian Rohani
Bagian rohani dibentuk untuk membantu pimpinan pesantren dalam
meningkatkan kualitas kerohanian para santri, di bawah bimbingan para
asatidz. Adapun dari antara tugas-tugasnya adalah :
a. Membuat jadwal ceramah mingguan para ustadz di hadapan para santri,
b. Mengkoordinasi pelaksanaan kultum (kuliah tujuh menit) oleh kelas 6 di hadapan para santri per kamar.
c. Mengurus pelaksanaan pengajian kitab kuning oleh ustadz suyukh di hadapan para santri.
lnilah bagian-bagian yang ada di Organisasi Pondok Pesantren Modern
Al-Ihsan. Organisasi ini mengadakan musyawarah kerja setahun sekali,
untuk menentukan langkah yang akan dilaksanakan setahun yang akan
datang. Para pengurus organisasi mendapat amanat untuk mengurus
organisasi selama satu tahun, setelah itu diserahkan ke pengurus yang
baru.