Bahasa (Inggris & Arab)

BAHASA ARAB DAN BAHASA INGGRIS SEBAGAI MAHKOTA PESANTREN

Di era global seperti sekarang ini, penguasaan bahasa yang bertaraf internasional merupakan suatu kewajiban dalam pergaulan. Sebagai pesantren yang berwawasan luas dan melihat jauh ke depan, Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan juga turut mempersiapkan para santrinya dengan sarana tersebut. Untuk sementara ini, Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan baru menjadikan dua bahasa asing (bahasa Inggris dan bahasa Arab) sebagai media komunikasi wajib para santri, baik ketika belajar di ruang kelas ataupun dalam pergaulan sehari-hari mereka di lingkungan asrama pesantren, kecuali santri baru, mereka diberi dispensasi untuk boleh menggunakan Bahasa Indonesia selama satu semester pertama. Mulai semester kedua, mereka wajib berbahasa resmi, yaitu bahasa Arab dan bahasa Inggris.


Di masa mendatang, Pondok Pesantren Modern Al-Ihsan juga telah merencanakan untuk menambah bahasa lain yang bersifat pilihan, seperti Perancis, Jerman, Jepang, dan Mandarin. Kedua bahasa Arab dan Inggris  di samping digunakan sebagai bahasa komunikasi harian para penghuni pesantren, juga digunakan sebagai bahasa pengantar menyampaikan materi pelajaran di kelas mulai kelas dua. Materi-materi pelajaran bahasa arab dan agama, seperti tafsir, hadits, fiqh, tauhid, muthalaah, mahfudzat dan sebagainya disampaikan dengan menggunakan bahasa pengantar bahasa Arab. Dan materi-materi bahasa Inggris, seperti reading, conversation, comporsation, dan grammar disampaikan menggunakan bahasa pengantar bahasa Inggris, tanpa diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, sejak dari kelas 2 sampai kelas 6 KMI.
Dengan pembiasaan semacam ini, diharapkan para santri lulusan KMI Al-Ihsan memiliki dasar-dasar pengetahuan dan kemampuan berbahasa Arab dan Inggris, baik aktif maupun pasif. Untuk menunjang penguasaan kedua bahasa tersebut, juga dilengkapi dengan lab. Bahasa yang dapat digunakan sebagai media audi visual dalam pembelajaran bahasa. Di samping itu, juga diadakan mahkamah bahasa bagi para santri yang melanggar disiplin bahasa, yakni tidak berbahasa resmi dalam komunikasi sehari-hari.